.::. Fast Service Satisfied .::. Fast Service Satisfied .::. Fast Service Satisfied .::.Fast Service Satisfied .::. Fast Service Satisfied .::. Fast Service Satisfied .::.Fast Service Satisfied .::. Fast Service Satisfied .::. Fast Service Satisfied .::.





PROSES BERPERKARA


PROSEDUR BERPERKARA DI PENGADILAN AGAMA WONOGIRI


Bahwa Pengadilan Agama Wonogiri untuk prosedur berperkara di Pengadilan Agama Wonogiri berpedoman kepada SK MARI Nomor : KMA / 001 / SK /1991 Tg 24-01-1991 tentang Pola Bindalmin, yang dapat dikemukakan secara terperinci sebagai berikut :

a. Untuk perkara gugatan cerai :
  1. Penggugat / Wakilnya datang menghadap sendiri di PA, menghadap petugas Meja 1,bagi yang telah membawa surat gugatan diserahkan kepada petugas Meja 1,yang kemudian diteliti petugas Meja1 yang kemudian diproses melalui program SIADPA atas gugatan tersebut.
  2. Bagi yang belum membawa surat gugatan akan dibantu oleh petugas Meja 1 dalam pembuatan surat gugatan tersebut.
  3. Bagi para penggugat disarankan untuk membawa surat-surat bukti yang berkenaan dengan gugatannya seperti umpamanya buku nikah, KTP, dsb.
  4. Membayar biaya perkara sesuai dengan SK Ketua PA Wonogiri tanggal…………….Nomor…..
  5. Bagi penggugat yang tidak bisa baca tulis gugatan diajukan secara lisan kepada Ketua Pengadilan Agama ( Petugas yang ditunjuk untuk itu ).
  6. Bagi orang yang tidak mampu membayar biaya perkara bias diajukan secara cuma-cuma ( Prodeo ).
b. Untuk perkara permohonan, seperti umpanya pengesahan nikah, wali adlol, dispensasi nikah, adopsi / pengesahan, penetapan ahli waris dll.
  1. Untuk pemohon yang telah membawa surat permohonan / belum prinsipnya sama prosedurnya dengan pengajuan gugatan.
  2. Bagi para pemohon juga disarankan untuk membawa alat-alat bukti sesuai dengan relevansinya surat permohonan tersebut.
  3. Untuk perkara permohonan prosedur membayar biaya perkara atau yang tidak mampu serta yang tidak bisa baca tulis prosedurnya sama dengan perkara gugatan.
Demikian prosedur berperkara di Pengadilan Agama Wonogiri yang cukup sederhana dipahami dan bagi yang belum jelas untuk datang ke PA Wonogiri beralamatkan di Jalan Pemuda No. 01 Wonogiri.