RAPAT KERJA PENGADILAN AGAMA WONOGIRI TAHUN 2012 MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK
17/1/2012Jum’at 17 Januari 2012 Pengadilan Agama Wonogiri mengadakan Rapat Kerja Pengadilan Agama (Rakerpa). Rapat dimulai pukul 08.00 WIB di ruang sidang 1, yang dihadiri oleh unsur pimpinan, Ketua, Wakil Ketua, para hakim, Panitera/Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, karyawan dan karyawati, serta para tenaga honorer Pengadilan Agama Wonogiri.
Rakerpa yang mengangkat tema “Dengan Semangat Perubahan Memperkokoh Landasan Menuju Peradilan Yang Agung” ini dibuka dengan bersama-sama membaca Basmallah oleh Panitera Pengadilan Agama Wonogiri, Drs. Muhammad Mansur, yang selanjutnya menyerahkan kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Wonogiri, Drs. H. Abdul Kholik untuk memimpin jalannya rapat ini.
Selanjutnya pemimpin rapat memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Wonogiri Drs. H. Dedhy Supriyadi, MA. sebagai pembina dan pengarah berkenan memberikan sambutan sekaligus pengarahannya. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Wonogiri mengatakan “Tema tersebut memiliki nilai strategis bagi dinamika pembinaan kemajuan organisasi peradilan, oleh karenanya Rakerpa ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan langkah-langkah kongkrit bagi perbaikan Pengadilan Agama Wonogiri ke depan.
Sebelum memberikan pengarahannya lebih lanjut, Ketua Pengadilan Agama Wonogiri tidak lupa menyampaikan apresiasinya kepada unsur pimpinan Pengadilan Agama Wonogiri yang terdiri para hakim, para pejabat, baik fungsional maupun struktural, karyawan dan karyawati, serta para tenaga honorer, atas kinerjanya selama ini yang telah dilakukan secara maksimal sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing, sehingga program-program kerja pada tahun 2011 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Namun demikian disadari masih dijumpai kelemahan dan kendala di sana sini yang harus dibenahi. Oleh karena itu Ketua Pengadilan Agama Wonogiri mengarapkan forum ini dapat mengevaluasi terhadap kelemahan-kelemahan dan hambatan-hambatan yang ada selama setahun terakhir ini, sekaligus mencari solusinya melalui sumbangan-sumbangan pemikiran para peserta yang berkaitan dengan penyelenggaraan fungsi dan tugas Pengadilan Agama Wonogiri, baik itu tugas yustisial maupun administrasi secara umum.
Dalam kesempatan ini Ketua Pengadilan Agama Wonogiri juga mengajak kepada seluruh peserta Rakerpa agar menjalan tugas sehari-hari selalu membina kebersamaan, kesepahaman, dan kesatuan langkah serta menjalin kordinasi yang baik, sehingga ke depan peningkatan pelayanan yang prima, cepat dan tepat kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat pencari keadilan akan terlaksana sebagaimana yang diharapkan.
Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang prima tersebut, Ketua Pengadilan Agama Wonogiri memandang perlu pembenahan untuk diefektifkan lagi sistim Meja Informasi sebagai pemenuhan dan tindak lanjut Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Meja Informasi Pengadilan dan Surat Keputusan Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI Nomor: 0017/Dj.A/SK/VII/2011 tentang Pedoman Pelayanan Meja Informasi di Lingkungan Peradilan Agama.
Lebih lanjut Ketua Pengadilan Agama Wonogiri juga mengingatkan kepada Panitera Muda Permohonan dan Panitera Muda Gugatan agar selalu aktif memantau perjalanan berkas perkara, dan mengusahakan minutasi harus dilakukan dengan cepat jangan sampai batas waktu yang telah ditentukan ketentuan peaturan perundag-undangan yang berlaku. Sedangkan Panitera Muda Hukum diingatkan agar aktif mengumpulkan instrument-instrumen yang akan dilaporkan. Sementara bagi para pejabat lainnya, baik pejabat structural maupun fungsional, dan seluruh karyawan dan karyawati Pengadilan Agama Wonogiri diingatkan agar rajin membuat catatan dalam melaksanakan tugasnya, jangan hanya mengandalkan ingatan.
Setelah Ketua Pengadilan Agama Wonogiri memberikan sambutan sekaligus pengarahannya, selanjutnya dalam forum ini pemimpin rapat memberikan kesempatan kepada bagian Kesekretaritan dan Kepaniteraan, untuk melaporkan hasil kinerjanya dalam setahun terakhir ini. Untuk kesekretariatan diwakili oleh Wakil Sekretaris Pengadilan Agama Wonogiri, Slamet, S.Ag. Dalam laporannya, Slamet pada pokoknya menyampaikan, bahwa program-program kerja yang telah dirumuskan dalam Rakerpa tahun 2011 secara umum telah berjalan dengan baik, hanya saja mengenai absensi ke depan dia mengsululkan agar dilakukan berdasarkan scan vinger saja, dan bagi Tim AITI bila ada segala hal yang menyangkut dengan perlengkepannya, dalam pemenuhannya harus kordinasi dengan bagian umum. Sementara dari bagian Kepanitraan diwakili oleh Wakil Panitra Pengadilan Agama Wonogiri, Pardi, S.Ag. Dalam laporannya Pardi pada pokoknya dia menyampaikan bahwa secara umum program-program yang telah dirumuskan dalam Rakerpa 2011 telah berjalan dengan baik, hanya saja masih dijumpai beberapa perkara Cerai Gugat ataupun Cerai Talak yang pengeluaran Akta Ceainya melebihi 1,5 (satu setengah) bulan, untuk ke depan Pardi mengusulkan agar 14 hari dari tanggal perkara putus, putusan harus sudah ditanda tangani oleh Majelis Hakim yang memeriksanya.
Di samping itu, pemimpin rapat mempersilahkan kepada Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Wonogiri untuk memberikan tanggapan dari laporan Wakil Sekretaris dan Wakil Panitera tersebut. Dalam tanggapannya, Mansur pada pokoknya menyatakan, secara umum kinerja bagian Kesekretariatan dan Kepaniteraan yang telah berjalan dengan baik tersebut haruslah dipertahankan, sedangkan masih adanya beberapa hal yang masih dijumpai adanya kendala, Mansur mengajak kepada peserta rapat untuk bersama mencari solusinya agar ke depan berjalan lebih baik sebagaimana yang diharapkan.
Selanjutnya, oleh keterbatasan waktu, maka untuk lebih effisien dan efektifnya, pemimpin rapat memberikan waktu selama 3 hari kepada para peserta dengan didampingi oleh para hakim pengawas sesuai dengan bidangnya masing-masing untuk mengiventarisir permasalahan-permasalahan yang dalam setahun terakhir ini sekaligus mencari solusinya serta diharapkan usulan-usulannya yang hasilnya dikumpulkan pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2012.
Sebelum rapat ini ditutup, Ketua Pengadilan Agama Wonogiri sekali lagi menekankan kepada seluruh unsur pimpinan yang terdiri para hakim, segenap pejabat baik structural maupun fungsional, karyawan dan karyawati serta para tenaga honorer Pengadilan Agama Wonogiri untuk selalu memupuk rasa kebersamaan, kesepahan dan kesatuan langkah, serta meningkatkan kordnasi dengan baik, maka seberat apapun tantantangan dan hambatan dalam menjalankan tugas sehari-hari di satuan kerja ini akan bias teratasi, sehingga program-program kerja ke depan akan berjalan dengan efektif.
Mengawali acara Rakerpa ini telah mendengarkan taushiah yang disampaikan oleh Drs. AH. Thoha Suhaimi,SH Hakim Pengadilan Agama Wonogiri, yang dalam taushiahnya beliau mengutip firman Allah, akhir surah Al Kahfi, lalu mengajak kepada para peserta agar pekerjaan kita sehari-hari, baik di dalam maupun di luar kedinasan diniatan sebagai ibadah yang hanya mengharapkan ridho Allah SWT semata, oleh karena kita berusaha semaksimal mungkin untuk menghidarkan dari segala hal yang dilarang oleh-Nya sehingga di akhirat kelak kita akan dimasukkan ke dalam surga-Nya.
Tepat pukul 11.00 WIB. Rakerpa seselesai, pemimpin rapat mengembalikan waktunya kepada Panitera/Sekretaris, yang kemudian menutupnya dengan membaca Hamdallah bersama-ama.
» index berita
Beranda
SOP
Transparansi Pengadilan
Laporan
Link Terkait












Statistik
Profil P.A Wonogiri
Artikel
Layanan Pengaduan
Jajak Pendapat