.::. Fast Service Satisfied .::. Fast Service Satisfied .::. Fast Service Satisfied .::.Fast Service Satisfied .::. Fast Service Satisfied .::. Fast Service Satisfied .::.Fast Service Satisfied .::. Fast Service Satisfied .::. Fast Service Satisfied .::.





Perang Melawan Calo

6/12/2011


Perang Melawan Calo ala PA Surabaya


Jakarta l Badilag.net

Di antara seluruh pengadilan di lingkungan peradilan agama, bisa jadi Pengadilan Agama Surabaya yang paling dibenci para calo.

Bagaimana tidak. Baru mau masuk ke ruang pelayanan publik saja, selembar spanduk telah menghadang para pendulang untung itu. “Hindari berperkara lewat calo. Bila ada kesulitan hubungi informasi. Kami siap melayani Anda,” demikian bunyi tulisan di spanduk itu.

Masuk ke dalam lagi, berbagai poster dipasang berderet-deret, untuk menegaskan bahwa PA Surabaya adalah tempat yang haram dipijak oleh para calo. Salah satu poster itu berisi tulisan bernada galak: “Calo Dilarang Masuk!!!”

Bukan tanpa alasan, PA Kelas IA ini begitu gigihnya berperang melawan calo. Soal ini, Ketua PA Surabaya, Cholidul Azhar, SH, M. Hum pernah bercerita kepada kami, beberapa waktu lalu.

Dulu, ujarnya, ada banyak calo di sini. Mereka mengambil untung dengan menjual jasa makelar. Biasanya mereka beroperasi saat seseorang hendak melakukan pendaftaran perkara. Mereka meminta tambahan biaya kepada masyarakat yang hendak berperkara.

“Pernah ada orang yang protes ke sini, sebab biaya yang dikeluarkannya tidak sesuai dengan panjar biaya yang resmi. Setelah kami cek, ternyata itu gara-gara ulah calo,” tuturnya.

Genderang perang tidak hanya ditabuh untuk menghalau para calo, tapi juga untuk orang-orang yang membudayakan suap.

“Maaf…. Semua hakim dan pegawai Pengadilan Agama Surabaya anti suap!!” demikian bunyi sebuah poster.

Ditegaskan pula dalam sebuah pengumuman bahwa masyarakat dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada petugas atau orang yang mengaku petugas. “Jika anda dipersulit supaya melapor kepada pimpinan Pengadilan Agama Surabaya atau lewat pengaduan SMS Nomor 085231125455,” demikian pengumuman itu.

Interaksi dan komunikasi antara aparat dan masyarakat juga dibatasi. Selain disediakan pintu dan ruangan tersendiri agar tidak berbaur, di sana-sini juga dipajang poster berisi peringatan dini.

“Dilarang!!! Para pihak berhubungan dengan aparatur pengadilan yang tidak berwenang,” bunyi poster itu.

Hal lain yang hendak dibabat ialah pemalsuan dokumen. Karena itu, dipasanglah poster dengan gambar seseorang berada di jeruji penjara, dengan ultimatum: “Segala bentuk pemalsuan akan dipidana.”

“Di sini tidak ada kasus pemalsuan putusan maupun akta cerai. Ini sebagai antisipasi,” ujar Cholidul Azhar.

Jadi, berpikirlah seribu kali jika anda hendak menjadi calo, menyuap petugas, atau memalsukan dokumen di PA Surabaya…

(hermansyah)




» index berita